Jenis Pariwisata
1.
Wisata budaya
Ini
dimaksudkan agar perjalanan yang dilakukan atas dasar keinginan, untuk
memperluas pandangan hidup seseorang dengan jalan mengadakan kunjungan atau
peninjauan ketempat lain atau ke luar negeri, mempelajari keadaan rakyat,
kebiasaan dan adat istiadat, cara hidup, budaya dan seni pada masyarakat daerah
yang bersangkutan. Seringnya perjalanan serupa ini disatukan dengan
kesempatan-kesempatan mengambil bagian dalam kegiatan-kegiatan budaya, seperti
eksposisi seni (seni tari, seni drama, seni musik dan seni suara), atau
kegiatan yang bermotif kesejarahan dan sebagainya.
Jenis
wisata budaya ini jenis yang populer di Indonesia. Jenis wisata ini adalah
jenis wisata yang paling utama bagi wisatawan luar negeri yang datang ke negeri
ini dimana mereka ingin mengetahui kebudayaan kita, kesenian dan segala sesuatu
yang dihubungkan dengan adat istiadat dan kehidupan seni budaya kita.
2. Wisata kesehatan
Hal
ini dimaksudkan perjalanan seorang wisatawan dengan tujuan untuk menukar
keadaan dan lingkungan tempat sehari-hari dimana ia tinggal demi kepentingan
beristirahat alam arti jasmani an rohani, dengan mengunjungi tempat
peristirahatan seperti mata air panas yang mengandung mineral yang dapat
menyembuhkan, tempat yang mempunyai iklim udara yang mneyehatkan atau
tempat-tempat yang menyediakan fasilitas-fasilitas kesehatan lainnya.
3.
Wisata olahraga
ini dimasudkan wisatawan yang melakukan
perjalanan dengan tujuan berolahraga atau memang sengaja bermaksud mengambil
bagian aktif dalam pesta olah raga di suatu tempat atau negara seperti Asean
Games, Olympiade, Thomas dan Uber Cup, Wimbeldon, Tour de Fance, F1, World Cup dan jenis olahraga lainnya. Macam
cabang olahraga yang termasuk dalam jenis wisata olahraga yang bukan tergolong dalam
pesta olahraga atau games
4. Wisata komersia
Jenis
ini termasuk perjalanan untuk mengunjungi pameran-pameran dan pekan raya yang
bersifat komersil, seperti pameran industri, pameran dagang dan sebagainya.
Pada mulanya banyak orang berpendapat bahwa hal ini tidak dapat digolongkan
kedalam jenis pariwisata karena bersifat komersial, hanya dilakukan oleh
orang-orang yang khusus mempunyai tujuan tertentu untuk bisnis. Tetapi
kenyataannnya, dewasa ini pameran-pameran atau pekan raya yang diadakan banyak
sekali dikunjungi oleh orang yang hanya sekedar melihat-lihat. Maka tak jarang
pameran atau pekan raya dimeriahkan dengan berbagai atraksi dan pertunjukan
kesenian.
5. Wisata industri
Erat
kaitannya dengan wisata komersial. Perjalanan yang dilakukan oleh rombongan
pelajar atau mahasiswa, atau orang-orang biasa ke suatu kompleks atau daerah
perindustrian yang banyak terdapat pabrik-pabrik atau bengkel-bengkel besar
dengan maksud dan tujuan untuk mengadakan peninjauan atau penelitian. Hal ini
banyak dilakukan di negara-negara yang telah maju perindustriannya dimana
masyarakat berkesempatan mengadakan kunjungan ke daerah atau kompleks-kompleks
pabrik industri berbagai jenis barang yang dihasilkan secara massal di negara
tersebut.
6. Wisata politik
Jenis
ini meliputi pejalanan yang dilakukan untuk mengunjungi atau mengambil bagian
secara aktif dalam peristiwa kegiatan politik seperti peringatan ulang tahun
suatu negara/perayaan hari kemerdekaan dimana fasilitas akomodasi, sarana
angkutan dan berbagai atraksi diadakan secara megah dan meriah bagi para
pengunjung. Selain
itu peristiwa-peristiwa penting seperti konferensi, musyawarah, kongres atau
konvensi politik yang selalu disertai dengan darmawisata termasuk dalam jenis
ini.
7. Wisata konvensi
Termasuk
dalam jenis wisata politik. Berbagai negara dewasa ini membangun wisata
konvensi dengan menyediakan fasilitas bangunan beserta ruangan-ruangan tempat
bersidang bagi para peserta konferensi, musyawarah, konvensi atau pertemuan
lainnya, baik yang bersifat nasional maupun internasional. Contoh, Jakarta
dengan JCC-nya (Jakarta Convention Center).
8. Wisata sosia
Yang
dimaksud dengan jenis wisata ini adalah pengorganisasian suatu perjalanan murah
serta mudah untuk memberi kesempatan kepada golongan masyarakat ekonomi lemah
(mereka yang tidak mampu membayar segala sesuatu yang bersifat luks) untuk
mengadakan perjalanan.
9. Wisata pertanian
Jenis
wisata ini adalah pengorganisasia perjalanan yang dilakukan ke proyek-proyek
pertanian, perkebunan, ladang pembibitan dan sebagainya dimana wisatawan
rombongan dapat mengadakan kunjungan dan peninjauan untuk tujuan studi ataupun
hanya sekedar melihat-lihat.
10. Wisata maritim (marina) atau bahari
Jenis
wisata ini banyak kaitannya dengan kegiatan di air seperti di danau, sungai,
pantai, teluk atau laut lepas seperti memancing, berlayar, menyelam,
berselancar dan lain-lain. Jenis wisata ini dapat juga disebut Wisata Tirta.
Indonesia yang merupakan daerah kepulauan kaya akan wisata jenis ini.
11. Wisata
cagar alam
Wisata ini banyak dikaitkan
dengan kegemaran akan keindahan alam, kesegaran hawa udara di pegunungan,
keajaiban hidup binatang dan marga satwa yang langka serta tumbuh-tumbuhan yang
jarang terdapat di tempat lain.
12. Wisata buru
12. Wisata buru
Jenis
wisata ini banyak dilakukan di negara-negara yang memiliki daerah atau hutan
tempat berburu yang dibenarkan oleh pemerintah (memliki izin). Pemerintah yang
bijaksana mengatur wisata buru ini demi keseimbangan hidup satwa yang diburu
agar tidak punah, dengan memperhitungkan perkembangbiakannya, antara yang lahir
dan yang diburu tetap seimbang.
13. Wisata pilgrim/wisata religi
Jenis
wisata ini banyak dikaitkan dengan agama, adat istiadat dan kepercyaan umat
atau kelompok masyarakat. Bisa dilakukan perorangan atau rombongan ke
tempat-tempat suci, makam-makam orang besar atau yang diagungkan.
14. Wisata bulan madu
Yang
dimaksud dengan jenis wisata ini adalah suatu penyelenggaraan perjalanan bagi
pasangan suami istri, pengantin baru yang sedang berbulan madu dengan
fasilitas-fasilitas khusus dan tersendiri demi kenikmatan perjalanan dan
kunjungan mereka.
15. Wisata petualangan
Dikenal
dengan istilah adventure tourism.
Jenis wisata ini dilakukan oleh mereka yang ingin melakukan petualangan atau
hal-hal yang menantang, seperti memasuki hutan belantara, mendaki tebing
terjal, bungy jumping, arung jeram, wisata kutub, wisata ruang angkasa dan lain
sebagainya.
1.
Restoran
Di
dalam bidang restoran, perhatian antara lain dapat diarahkan pada kualitas
pelayanan,
baik dari higenis makanan maupun teknik pelayanannya. Di samping
itu,
dari segi kandungan gizi, kesehatan makanan dan lingkungan restoran serta
penemuan
makanan-makanan baru dan tradisional baik resep, bahan maupun
penyajiannya
yang biasa dikembangkan secara nasional, regional bahkan
internasional.
2.
Penginapan
Penginapan
atau home stay, yang terdiri dari hotel, motel, resort, kondominium,
time
sharing, wisma-wisma dan bed and breakfast, merupakan aspek-aspek yang
dapat
diakses dalam pengembangan bidang kepariwisataan. Hal-hal yang perlu
diperhatikan
dalam pengembangan penginapan ini dapat berupa; strategi
pemasaran,
pelayanan saat penginapan, integrasi dan restoran atau biro
Universitas
Sumatera Utaraperjalanan, dan sebagainya. Penelitian juga dapat diarahkan pada
upaya
memperkecil
limbah dari industri pariwisata tersebut.
3.
Pelayanan perjalanan
Meliputi
biro perjalanan, paket perjalanan (tour wholesalers), perusahaan
incentive
travel dan reception service.
4.
Transportasi
Dapat
berupa sarana dan prasarana angkutan wisata seperti mobil/bus, pesawat
udara,
kereta api, kapal pesiar, dan sepeda.
5.
Pengembangan Daerah Tujuan Wisata
Dapat
berupa penelitian pasar dan pangsa, kelayakan kawasan wisatawan,
arsitektur
bangunan, dan engineering, serta lembaga keuangan.
6.
Fasilitas Rekreasi
Meliputi
pengembangan dan pemanfaatan taman-taman Negara, tempat
perkemahan
(camping ground), ruang konser, teater, dan lain-lain.
7.
Atraksi wisata
Meliputi
taman-taman bertema, museum-museum, hutan lindung, agrowisata,
keajaiban
alam, kegiatan seni dan budaya, dan lain sebagainya.
Beberapa
usaha jasa pariwisata
Usaha Pariwisata adalah
: usaha yang menyediakan barang dan / atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan
wisatawan dan penyelenggaraan pariwisata
Pengusaha Pariwisata adalah : orang atau
sekelompok orang yang melakukan kegiatan usaha pariwisata
Adapun Jenis Usaha
Pariwisata antara lain :
1. Usaha daya tarik wisata : usaha pengelolaan daya tarik wisata alam, daya tarik wisata budaya,
dan/atau daya tarik wisata buatan/binaan manusia.
2. Usaha kawasan pariwisata : usaha pembangunan
dan/atau pengelolaan kawasan untuk memenuhi kebutuhan pariwisata sesuai
peraturan perundang-undangan.
3. Usaha jasa transportasi paiwisata : usaha penyediaan
angkutan untuk kebutuhan dan kegiatan pariwisata, bukan angkutan transportasi
reguler/umum.
4. Usaha jasa perjalanan pariwisata :
·
Biro Perjalanan Wisata adalah usaha
penyediaan jasa perencanaan perjalanan dan/atau jasa pelayanan dan
penyelenggaraan pariwisata, termasuk penyelenggaraan perjalanan ibadah.
·
Agen perjalanan wisata adalah usaha
jasa pemesanan sarana, seperti pemesanan tiket dan pemesanan akomodasi serta
pengurusan dokumen perjalanan.
5.
Usaha jasa makanan dan minuman : usaha penyediaan
makanan dan minuman yang dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan untuk
proses pembuatan,penyimpanan dan/atau penyajiannya.
·
Restoran adalah usaha penyediaan
makanan dan minuman dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan untuk proses
pembuatan, penyimpanan, dan penyajian, di dalam 1 (satu) tempat tetap yang
tidak berpindah-pindah.
·
Rumah makan adalah usaha penyediaan
makanan dan minuman dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan untuk proses
penyimpanan dan penyajian, di dalam 1 (satu) tempat tetap yang tidak
berpindah-pindah.
·
Bar/rumah minum adalah usaha penyediaan
minuman beralkohol dan non-alkohol dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan
untuk proses pembuatan, penyimpanan dan/atau penyajiannya, di dalam 1 (satu)
tempat tetap yang tidak berpindah-pindah.
·
Kafe adalah penyediaan makanan ringan
dan minuman ringan dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan untuk proses
pembuatan, penyimpanan dan/atau penyajiannya, di dalam 1 (satu) tempat tetap
yang tidak berpindah-pindah.
·
Jasa boga adalah usaha penyediaan
makanan dan minuman yang dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan untuk
proses pembuatan, penyimpanan dan penyajian, untuk disajikan di lokasi yang
diinginkan oleh pemesan.
·
Pusat penjualan makanan adalah usaha
penyediaan tempat untuk restoran, rumah makan dan/atau kafe dilengkapi dengan
meja dan kursi.
6.
Usaha penyediaan akomodasi : usaha penyediaan
pelayanan penginapan untuk wisatawan yang dapat
dilengkapi dengan pelayanan pariwisata lainnya.
·
Hotel adalah penyediaan akomodasi
secara harian berupa kamar-kamar di dalam 1 (satu) bangunan, yang dapat
dilengkapi dengan jasa pelayanan makan dan minum, kegiatan hiburan dan/atau
fasilitas lainnya.
·
Bumi perkemahan adalah penyediaan
akomodasi di alam terbuka dengan menggunakan tenda.
·
Persinggahan karavan adalah penyediaan
tempat untuk kendaraan yang dilengkapi fasilitas menginap di alam terbuka dapat
dilengkapi dengan kendaraannya.
·
Vila adalah penyediaan akomodasi berupa
keseluruhan bangunan tunggal yang dapat dilengkapi dengan fasilitas, kegiatan
hiburan serta fasilitas lainnya.
·
Pondok wisata adalah penyediaan
akomodasi berupa bangunan rumah tinggal yang dihuni oleh pemiliknya dan dimanfaatkan
sebagian untuk disewakan dengan memberikan kesempatan kepada wisatawan untuk
berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari pemiliknya.
7.
Usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan & rekreasi : usaha penyelenggaraan
kegiatan berupa usaha seni pertunjukan, arena permainan, karaoke, serta
kegiatan hiburan dan rekreasi lainnya yang bertujuan untuk pariwisata, tetapi
tidak termasuk di dalamnya wisata tirta dan spa.
·
Gelanggang olahraga adalah usaha yang
menyediakan tempat dan fasilitas untuk berolahraga dalam rangka rekreasi dan
hiburan.
·
Gelanggang seni adalah usaha yang
menyediakan tempat dan fasilitas untuk melakukan kegiatan seni atau menonton
karya seni dan/atau pertunjukan seni.
·
Arena permainan adalah usaha yang
menyediakan tempat menjual dan fasilitas untuk bermain dengan ketangkasan.
·
Hiburan malam adalah usaha yang
menyediakan tempat dan fasilitas bersantai dan melantai diiringi musik dan
cahaya lampu dengan atau tanpa pramuria.
·
Panti pijat adalah usaha yang
menyediakan tempat dan fasilitas pemijatan dengan tenaga pemijat yang terlatih.
·
Taman rekreasi adalah usaha yang
menyediakan tempat dan fasilitas untuk berekreasi dengan bermacam-macam
atraksi.
·
Karaoke adalah usaha yang menyediakan
tempat dan fasilitas menyanyi dengan atau tanpa pemandu lagu.
·
Jasa impresariat/promotor adalah usaha
pengurusan penyelenggaraan hiburan, berupa mendatangkan, mengirimkan, maupun
mengembalikan artis dan/atau olahragawan Indonesia dan asing, serta melakukan
pertunjukan yang diisi oleh artis dan/atau olahragawan yang bersangkutan.
8. Usaha jasa penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi dan
pameran:
pemberian jasa bagi suatu pertemuan sekelompok orang, penyelenggaraan
perjalanan bagi karyawan dan mitra usaha sebagai imbalan atas prestasinya,
serta penyelenggaraan pameran dalam rangka penyebarluasan informasi dan promosi
suatu barang dan jasa yang berskala nasional, regional, dan internasional.
9. Usaha jasa informasi pariwisata : usaha penyediaan data, berita,
feature, foto, video, dan hasil penelitian mengenai kepariwisataan yang
disebarkan dalam bentuk bahan cetak dan/atau elektronik.
10. Usaha jasa konsultan pariwisata : usaha penyediaan saran dan
rekomendasi mengenai studi kelayakan, perencanaan, pengelolaan usaha,
penelitian, dan pemasaran di bidang kepariwisataan.
11. Usaha jasa pramuwisata : usaha penyediaan dan/atau
pengoordinasian tenaga pemandu wisata untuk memenuhi kebutuhan wisatawan
dan/atau kebutuhan biro perjalanan wisata.
12. Usaha wisata tirta : yang selanjutnya disebut dengan usaha
pariwisata adalah usaha penyelenggaraan wisata dan olahraga air, termasuk
penyediaan sarana dan prasarana serta jasa lainnya yang dikelola secara
komersial di perairan laut, pantai, sungai, danau, dan waduk.
·
Wisata bahari adalah penyelenggaraan
wisata dan olahraga air, termasuk penyediaan sarana dan prasarana serta jasa
lainnya yang dikelola secara komersial di perairan laut.
·
Wisata sungai, danau dan waduk adalah
penyelenggaraan wisata dan olah raga air, termasuk penyediaan sarana dan
prasarana serta jasa lainnya yang dikelola secara komersial di perairan sungai,
danau dan waduk.
13.Usaha SPA : usaha perawatan yang memberikan
layanan dengan metode kombinasi terapi air, terapi aroma, pijat, rempah-rempah,
layanan makanan/minuman sehat, dan olah aktivitas fisik dengan tujuan menyeimbangkan
jiwa dan raga dengan tetap memperhatikan tradisi dan budaya bangsa Indonesia.
Usaha Jasa Pariwisata :
Usaha Jasa Pariwisata :
1). Jasa biro perjalanan wisata adalah kegiatan usaha yang bersifat komersial yang
mengatur, menyediakan dan menyelenggarakan pelayanan bagi seseorang, atau
sekelompok orang untuk melakukan perjalanan dengan tujuan utama untuk
berwisata;
2). Jasa agen perjalanan wisata adalah
badan usaha yang menyelenggarakan usaha perjalanan yang bertindak sebagai
perantara di dalam menjual dan atau mengurus jasa untuk melakukan perjalanan;
3). Usaha jasa pramuwisata adalah
kegiatan usaha bersifat komersial yang mengatur, mengkoordinir dan menyediakan
tenaga pramuwisata untuk memberikan pelayanan bagi seseorang atau kelompok orang
yang melakukan perjalanan wisata;
4). Usaha jasa konvensi, perjalanan insentif dan pameran adalah usaha dengan
kegiatan pokok memberikan jasa pelayanan bagi satu pertemuan sekelompok orang
(misalnya negarawan, usahawan, cendekiawan) untuk membahas masalah-masalah yang
berkaitan dengan kepentingan bersama;
5). Jasa impresariat adalah kegiatan
pengurusan penyelenggaraan hiburan baik yang mendatangkan, mengirimkan maupun
mengembalikannya serta menentukan tempat, waktu dan jenis hiburan;
6). Jasa konsultasi pariwisata adalah
jasa berupa saran dan nasehat yang diberikan untuk penyelesaian masalah-masalah
yang timbul mulai dan penciptaan gagasan, pelaksanaan operasinya dan disusun
secara sistematis berdasarkan disiplin ilmu yang diakui serta disampaikan
secara lisan, tertulis maupun gambar oleh tenaga ahli profesional;
7). Jasa informasi pariwisata adalah usaha penyediaan informasi, penyebaran dan
pemanfaatan informasi kepariwisataan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar