1. Klasifikasi hotel
a. Berdasarkan Knowledge on Hotel Operation
oleh Balai Pendidikan dan Latihan Kepariwisataan
1) Klasifikasi hotel berdasarkan
plan, yaitu :
a) Europen plan hotel, pengunjung
hanya membayar tarif kamar saja.
b) Continental plan hotel, tarif
kamar termasuk tarif makan pagi
c) Modifed American plan hotel, tarif kamar
termasuk tarif 2 kali makan (jam dapat dipilih)
d) Full American plan hotels, tarif
kamar termasuk 3 kali makan.
2) Klasifikasi hotel berdasarkan
ukuran / jumlah kamar, yaitu :
a) Small hotel, jumlah kamar antara
kurang dari 25 buah.
b) Average hotels, jumlah kamar
antara 25 – 100 buah.
c) Above average hotels, jumlah
kamar antara 100 – 300 buah.
d) Large hotels, jumlah kamar lebih
dari 300 buah.
3) Klasifikasi hotel berdasarkan
jenis pengunjung, yaitu :
a) Family hotels, hotel untuk tamu
yang menginap bersama keluarga.
b) Business hotels, hotel untuk
pengusaha.
c) Tourist hotels, hotel untuk tamu yang
menginap berupa wisatawan, baik domestik maupun luar negeri.
d) Transit hotels, hotel untuk tamu
yang singgah dalam waktu singkat.
e) Cure hotels, hotel untuk tamu
yang menginap dalam proses pengobatan atau penyembuhan penyakit.
4) Klasifikasi hotel berdasarkan
lamanya menginap, yaitu :
a) Transient hotels yaitu
hotel dengan lama
tinggal tamu rata-rata semalam.
b) Semi resident hotels, yaitu
hotel dengan lama tinggal tamu lebih dari satu hari tetapi tetap dalam jangka
waktu pendek, berkisar dua minggu hingga satu bulan.
c) Resident hotels, yaitu hotel dengan lama
tinggal tamu cukup lama, berkisar paling sedikit satu bulan.
5) Klasifikasi hotel berdasarkan
lokasi, yaitu :
a) Resort hotels, hotel yang berada
di daerah rekreasi atau peristirahatan
b) Mountain hotels, hotel yang
berada di pegunungan
c) Beach hotels, hotel yang berada
di pantai
d) City hotels, hotel yang berada
di tengah kota
e) Highway hotel, hotel yang berada
di jalur highway
6) Klasifikasi hotel berdasarkan
maksud kegiatan selama tamu menginap, yaitu :
a) Sport Hotel, yaitu hotel yang
berada pada kompleks kegiatan olahraga.
b) Ski Hotel, yaitu hotel yang
menyediakan area bermain ski.
c) Conference Hotel, yaitu hotel
yang menyediakan fasilitas lengkap untuk konferensi.
d) Convention Hotel, yaitu hotel
sebagai bagian dari komplek kegiatan konvensi.
e) Pilgrim Hotel, yaitu hotel yang
sebagian tempatnya berfungsi sebagai fasilitas ibadah.
f) Casino Hotel, yaitu hotel yang
sebagian tempatnya berfungsi untuk kegiatan berjudi.
7) Klasifikasi hotel berdasarkan
sistem operasional, yaitu :
a) Franchised operation system
b) Reveral operation system
c) Chain hotel operating system
8) Klasifikasi hotel berdasarkan
peraturan pemerintah, yaitu :
a) Grade system, klasifikasi hotel
menurut tarifnya :
(1).
Hotel ekonomi, hotel dengan tarif ekonomi
(2).
Hotel medium, hotel dengan tarif menengah
(3) .Hotel De-Luxe, hotel dengan tarif paling
tinggi
b) Star system, klasifikasi hotel
menurut kelas bintang sebagai simbol kualitas :
(1).
Hotel bintang lima
(2).
Hotel bintang empat
(3).
Hotel bintang tiga
(4).
Hotel bintang dua
(5).
Hotel bintang satu
b. Berdasarkan Data Arsitek Jilid 1
oleh Ernest Neufert :
Klasifikasi
hotel berdasarkan orientasi pemasarannya :
1) Hotel di pusat kota, biasanya
termasuk hotel mewah, hotel untuk komperensi / pertemuan-pertemuan besar dan
hotel untuk para tamu kepariwisataan.
2) Hotel untuk pemakai berkendaraan
bermotor, hotel jenis ini pelayanan utamanya adalah peruntukan bagi para
pengendara mobil atau sepeda motor, karenanya lokasi hotel hendaknya terletak
di persimpangan jalan raya di pinggiran kota.
3) Hotel di lapangan udara, perencanaannya
mirip dengan hotel jenis untuk pengendara mobil, perbedaannya hanya pada
pelayanan pengadaan makanan untuk penumpang pesawat udara, sehingga diperlukan
penerima tamu yang berjaga semalam suntuk dan jika mungkin juga pelayanan
makanan semalam suntuk. Hotel jenis ini kadang-kadang juga dilengkapi dengan
gedung pertemuan untuk melayani pertemuan-pertemuan besar, swasta maupun
nasional.
4) Hotel di daerah peristirahatan, terdapat
baik di tepi pantai, di daerah pegunungan atau di daerah sumber air
panas. Biasanya direncanakan untuk melayani akomodasi pengunjung dalam rombongan
paket wisata tertentu dengan penataan penerimaan tamu yang banyak pada masa
liburan akhir pekan atau mereka yang berkunjung hanya semalam.
5) Motel, umumnya berada di jalan-jalan utama,
biasanya di dekat kota besar, tempat-tempat yang sering dikunjungi atau
lokasi-lokasi berlibur yang masih mudah dicapai. Restoran, pompa bensin dan
bengkel reparasi ringan sebaiknya terdapat di sekitar lokasi, namun tidak perlu
berhubungan langsung dengan motel tersebut, lokasi /
6) penempatan bangunan diatur agar tidak
terganggu oleh lampu kendaraan di malam hari dan kebisingan lalu lintas.
7) Hotel khusus untuk konvensi, mempunyai ciri
antara lain fasilitas parkir yang sangat luas untuk menampung kegiatan
konvensi. Sebuah hotel konvensi yang berkapasitas 400 kamar untuk suatu
kegiatan konvensi dapat menampung lebih dari 800 orang pengunjung.
8) Kondominium (hunian berkelompok), jenis
hotel ini dikembangkan dari pengikutsertaan pemilik hunian suatu kompleks
perumahan mewah (biasanya terdiri atas ruang hunian biasa maupun mewah), baik
yang dipergunakan sendiri atau disewakan ke orang lain, pengelolaan hotel ini
dilakukan bersama-sama yang mencakup semua jenis pelayanan hotel.
c. Surat Keputusan Menparpostel No.
KN. 37/PW/304/MPPT-86, tanggal 7 Juni 1986.
Klasifikasi
hotel berdasarkan lokasi :
1) City hotel, hotel yang terletak
di kota. Termasuk dalam hal ini adalah Residental Hotel, dan Transit Hotel atau
Commersial Hotel.
2) Resort hotel, hotel yang terletak di daerah
peristirahatan atau tempat-tempat dengan alam atau pemandangan indah.
d. Berdasarkan Surat Keputusan
Dirjen Pariwisata No. 14/U/II/88 tentang pelaksanaan ketentuan usaha dan
penggolongan hotel
1) Hotel bintang satu : minimal 15
kamar
2) Hotel bintang dua : minimal 20
kamar
3) Hotel bintang tiga : minimal 30
kamar
4) Hotel bintang empat : minimal 50
kamar
5) Hotel bintang lima : minimal 100
kamar
6) Hotel bintang lima + diamond :
hotel dengan kualitas lebih baik dari hotel bintang lima.
e. Berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Perhubungan
Klasifikasi
hotel berdasarkan fungsi dan susunan organisasinya:
1) Residental hotels, menyediakan
akomodasi untuk para pengunjung dalam jangka waktu yang agak lama, tetapi tidak
bermaksud tinggal menetap.
2) Transit hotels atau commersial hotels,
menyediakan akomodasi dan fasilitas lainnya bagi pengunjung yang mengadakan
perjalanan dalam jangka waktu relatif singkat. Umumnya terletak di kota-kota
besar dan lokasinya berada di dekat stasiun atau transportasi terminal.
3) Resort hotels, menampung pengunjung yang
sedang mengadakan liburan. Umumnya terletak di daerah peristirahatan atau
tempat yang mempunyai alam atau pemandangan yang indah.
f. Berdasarkan Surat Keputusan
Dirjen Pariwisata No : 14/U/II/88
Klasifikasi
hotel berdasarkan luas bangunan, perlengkapan ruang dan mutu, dekorasi dan
pelayanan, penggolongan hotel dibagi menjadi 5 kelas :
1) Kelas D
2) Kelas C
3) Kelas B
4) Kelas A
5) Kelas De-Lux
g. Berdasarkan Perhimpunan Hotel
dan Restoran Indonesia
Klasifikasi
hotel berdasarkan cara pengoperasiannya dibagi menjadi :
1) Hotel internasional, bertaraf
internasional, berdasarkan fasilitas, pelayanan dan perlengkapannya dengan
standart internasional.
2) Hotel wisata, bertaraf nasional, fasilitas,
perlengkapan dan pelayanannya memenuhi persyaratan untuk menampung para
wisatawan dengan tarif lebih rendah dari pada hotel internasional.
3) Hotel biasa dan losmen, fasilitas lebih
sederhana dengan mengutamakan akomodasi, fasilitas makan dan minum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar